Seragam Pramuka
Pakaian
Seragam
Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka menerbitkan Surat Keputusan Nomor 174 tahun 2012
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang
menyempurnakan petunjuk penyelenggaraan yang telah diterbitkan sebelumnya.
Pengertian
Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
selanjutnya disebut Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh
semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, dan tata cara pemakaiannya
ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Warna Pakaian Seragam Pramuka adalah coklat
muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih dari salah satu warna yang banyak
dipakai oleh para pejuang kita di masa perang kemerdekaan (1945-1949).
Pakaian Seragam Harian, adalah pakaian yang
dikenakan anggota Gerakan Pramuka pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan
harian. Pakaian seragam harian juga digunakan pada waktu mengikuti upacara.
Pakaian Seragam Kegiatan adalah pakaian yang
dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada saat mengikuti kegiatan
lapangan, agar lebih mudah melakukan aktivitas yang diperlukan.
Pakaian Seragam Upacara adalah pakaian yang
dikenakan oleh anggota dewasa Gerakan Pramuka yang pemakaiannya secara khusus
untuk upacara memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Pramuka,
Pelantikan Pengurus Kwartir/ Mabi, upacara pembukaan dan penutupan kegiatan
nasional, kegiatan-kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh kwartir, menghadiri
upacara dimana TNI menggunakan seragam PDU 4 dan acara resmi kepramukaan di
luar negeri.
Pakaian
Seragam Khusus adalah pakaian yang dikenakan secara khusus, karena adanya
pertimbangan tertentu.
Fungsi, Tujuan, dan Sasaran
Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai
sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan
Pramuka.
Tujuan Pakaian Seragam Pramuka bertujuan agar
para anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan
Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin.
Sasarannya
adalah terwujudnya pemakaian Pakaian Seragam Pramuka secara benar, terciptanya
ketertiban dan keindahan, dan terciptanya rasa bangga menjadi anggota Gerakan
Pramuka.
Pakaian Seragam Pramuka terdiri dari: Tutup
Kepala, Baju Pramuka, Rok/ Celana, Setangan Leher, Ikat Pinggang, Kaos Kaki,
Sepatu, dan Tanda Pengenal.
Jenis
Pakaian Seragam Pramuka antara lain, Pakaian Seragam Harian,
Pakaian Seragam Kegiatan, Pakaian Seragam Upacara, Pakaian Seragam Khusus
(Pakaian Seragam Muslim dan Pakaian Seragam Tambahan)
https://drive.google.com/file/d/1QjX1mrjx1K7SAPneKAxlDAEYgl2Ub95A/view
dikutip dari https://pramuka.or.id/pakaian-seragam/
oleh Iman Nurahman, S.Pd., M.Pd.
Jum’at 23 Agustus 2024 14:00
Komentar
Posting Komentar