Seragam Pramuka
Pakaian Seragam Pakaian Seragam Pramuka selain berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya juga ditujukan agar para anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menerbitkan Surat Keputusan Nomor 174 tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang menyempurnakan petunjuk penyelenggaraan yang telah diterbitkan sebelumnya. Pengertian Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka selanjutnya disebut Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, dan tata cara pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Warna Pakaian Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih dari salah satu warna yang banyak dipakai oleh para pejuang kita di masa perang kemerdekaan (1945-1949). Pakaian Seragam Harian, adalah pakaian yan